Kembali ke Blog

Bukti Sumber Dana Saat Beli Rumah: Yang Ditanyakan Bank dan Notaris, dan Kenapa Itu Wajar

Pertanyaan "uangnya dari mana" sering bikin pembeli tersinggung, padahal notaris tidak sedang menilai Anda. Mereka sedang menjalankan kewajiban yang melekat pada profesinya sejak PP No. 43 Tahun 2015. Bedanya cuma satu: yang menyiapkan dokumennya lebih awal tidak pernah kelabakan di hari akad.

Fasad Rumah Emerald 70 dua lantai di Kingspoint Residence, Jl. Raya Perjuangan, Bekasi Utara, ilustrasi pembelian rumah yang memerlukan dokumen sumber dana

Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2015, yang kemudian diubah lewat PP No. 61 Tahun 2021, memasukkan notaris dan PPAT ke dalam daftar Pihak Pelapor dalam rezim pencegahan tindak pidana pencucian uang, bersama advokat, akuntan, akuntan publik, dan perencana keuangan. Konsekuensinya jarang disampaikan ke pembeli sampai berkasnya sudah di meja: begitu nilai transaksi menyentuh Rp100.000.000, pihak pelapor wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Termasuk menanyakan dari mana uang Anda datang.

Buat pembeli rumah, ambang seratus juta itu praktis berarti semua transaksi. Unit paling terjangkau di Bekasi Utara pun melewatinya berkali lipat.

Dua jenis laporan yang sering tertukar

Sebagian besar kecemasan pembeli lahir dari satu salah paham: menganggap "dilaporkan" sama dengan "dicurigai". Padahal jalurnya dua, dan pemicunya berbeda.

Jenis laporanSiapa yang melaporPemicunya
Laporan transaksi keuangan tunaiBank dan penyedia jasa keuanganNilai transaksi tunai Rp500 juta atau lebih dalam satu hari kerja
Laporan transaksi keuangan mencurigakanBank, notaris, PPAT, dan pihak pelapor lainPola atau keterangan yang tidak wajar, tanpa batas nilai

Jenis pertama bersifat rutin dan otomatis. Nilainya yang bicara, bukan penilaian siapa pun terhadap Anda. Jenis kedua yang perlu dipahami, dan itu pun bukan tuduhan — pihak pelapor menyampaikannya ke PPATK paling lambat tiga hari kerja sejak diketahui, lalu PPATK yang menganalisis. Kewajiban notaris berhenti di menyampaikan, bukan menyimpulkan.

Jadi menjawab pertanyaan asal dana dengan lengkap justru menutup perkara di tempat. Yang memancing pertanyaan lanjutan adalah keterangan yang menggantung.

Lima situasi yang paling sering menahan berkas

Dari pola yang berulang di transaksi rumah pertama, lima hal berikut hampir selalu jadi titik berhentinya. Semuanya wajar, semuanya bisa diselesaikan, dan semuanya lebih murah diurus jauh sebelum tanggal akad.

1. DP ditransfer dari rekening orang tua atau mertua

Ini yang paling umum, dan paling sering bikin panik tanpa perlu. Nama pengirim yang berbeda dengan nama pembeli memang memicu pertanyaan, tapi hubungan keluarga adalah penjelasan yang diterima. Siapkan kartu keluarga sebagai bukti hubungan, plus surat pernyataan bermeterai dari pemberi dana yang menyebut jumlah, tanggal, dan sifatnya: hibah atau pinjaman. Kalau bentuknya hibah dan nilainya besar, sisi pajaknya kami bahas terpisah di artikel hibah rumah dari orang tua ke anak.

2. Uang tunai hasil jual aset yang disetor mendadak

Menjual mobil atau tanah lalu menyetor tunai dalam jumlah besar menjelang akad adalah kombinasi yang menarik perhatian, karena rekening Anda tiba-tiba naik tanpa jejak. Yang menyelesaikannya bukan penjelasan lisan, melainkan kuitansi jual beli beserta identitas pembelinya. Kalau transaksinya lewat transfer, mutasi rekening sudah cukup bicara sendiri.

3. Dana dari penjualan saham atau aset kripto

Bank tidak mempermasalahkan sumbernya, tapi mereka perlu jejak yang bisa ditelusuri. Cetak laporan penarikan dari sekuritas atau exchange yang Anda pakai, dan pastikan nama di akun itu sama dengan nama pembeli. Pencairan yang mampir dulu ke rekening pihak ketiga adalah rute yang paling sering memaksa berkas diulang.

4. Dana kiriman dari luar negeri

Pekerja migran dan diaspora punya lapisan tambahan, karena transfer lintas negara membawa dokumen pengirimannya sendiri. Simpan bukti remitansi, kontrak kerja, dan slip gaji dari negara tempat Anda bekerja. Urutan pengajuan KPR untuk kondisi ini kami rinci di panduan KPR untuk diaspora dan pekerja migran.

5. Pembelian patungan dengan saudara atau pasangan belum menikah

Dana yang datang dari dua rekening berbeda untuk satu unit selalu memunculkan pertanyaan tentang siapa pemilik sebenarnya. Perjanjian tertulis di depan yang menyebut porsi masing-masing menyelesaikan dua hal sekaligus, yaitu pertanyaan notaris hari ini dan sengketa di antara kalian bertahun-tahun kemudian. Konsekuensi legalnya kami urai di artikel beli rumah patungan.

Catatan: tulisan ini bersifat edukatif dan umum, bukan nasihat hukum atau perpajakan. Ketentuan pelaporan, ambang nilai, dan tata caranya mengikuti peraturan yang berlaku dan dapat berubah. Untuk kondisi spesifik transaksi Anda, konfirmasikan ke bank penyalur dan notaris/PPAT yang menangani berkasnya.

Satu langkah yang justru memperburuk: memecah setoran

Ada saran yang beredar di grup pembeli rumah bahwa setoran sebaiknya dipecah jadi beberapa kali supaya tidak menyentuh ambang pelaporan. Saran itu keliru, dan arah kelirunya berbahaya.

Memecah transaksi dengan tujuan menghindari ambang justru termasuk pola yang secara khusus diawasi. Alih-alih menghindari laporan rutin yang tidak berkonsekuensi apa-apa, langkah itu berpotensi memindahkan berkas Anda ke jalur laporan transaksi mencurigakan, dan konsekuensi jalur itu nyata terhadap jadwal akad. Menyetor apa adanya, dengan dokumen yang menjelaskan asalnya, selalu jalur yang lebih pendek.

Kapan menyiapkannya

Soalnya masalah dokumen sumber dana bukan soal susah, melainkan soal waktu. Kuitansi jual mobil dua tahun lalu bisa dicari; kuitansi yang dicari pada H-3 akad sering tidak ketemu. Urutan yang masuk akal:

  1. Enam bulan sebelum akad: kumpulkan dana DP di satu rekening atas nama pembeli, dan berhenti memindah-mindahkannya antar rekening.
  2. Tiga bulan sebelum: kumpulkan kuitansi, bukti hibah, laporan penarikan investasi, atau bukti remitansi yang relevan ke satu map.
  3. Saat pengajuan KPR: serahkan mutasi rekening tiga sampai enam bulan terakhir apa adanya. Rekening yang tenang lebih meyakinkan daripada rekening yang ramai menjelang pengajuan. Daftar dokumen selengkapnya ada di panduan persiapan dokumen KPR.
  4. Sebelum hari akad: tanyakan ke notaris dokumen tambahan apa yang mereka minta untuk kasus Anda. Hal-hal lain yang bisa menggagalkan akad di menit terakhir kami kumpulkan di checklist hari H akad kredit.

Artinya buat pembeli unit ready stock di Bekasi Utara

Pembeli unit ready stock punya keuntungan yang sering tidak disadari: tanggal akadnya biasanya sudah bisa diperkirakan dari awal, jadi tiga sampai enam bulan persiapan dokumen itu tersedia. Yang sering terjadi malah sebaliknya — dananya sudah siap dari lama, dokumennya baru dicari belakangan.

Buat unit seperti Emerald 70 di Jl. Raya Perjuangan yang harganya di kisaran Rp700 jutaan, hampir semua pembeli merakit dananya dari lebih dari satu sumber: tabungan sendiri, bantuan orang tua, kadang hasil menjual sesuatu. Kombinasi itu normal dan tidak perlu disederhanakan supaya terlihat rapi. Yang perlu, tiap potongnya punya penjelasan tertulis. Rincian biaya notaris dan PPAT yang menyertainya ada di artikel biaya notaris dan PPAT.

Belum yakin dokumen sumber dana Anda cukup?

Tim Kingspoint bisa bantu jelaskan dokumen apa saja yang biasanya diminta bank penyalur dan notaris untuk pembeli Rumah Emerald 70 ready-stock di Bekasi Utara, supaya berkasnya tidak tertahan menjelang akad.

Chat WhatsApp Sekarang

Bacaan terkait di Kingspoint Blog